Batalion 641 Beruang Berangkat ke Perbatasan untuk Sabotase Malaysia

SINGKAWANG, TRIBUN – Komandan Brigade Infanteri 19/Khatulistiwa, Letkol Inf Rochadi, melepas satu batalion plus 641 Beruang, yang akan bertugas di perbatasan RI-Malaysia.

“Rencananya penugasan ini pascalebaran. Karena berbagai dinamika dan lain hal, kita berangkatkan sekarang. Ini perintah dari Mabes TNI,” jelas Rochadi, kepada Tribun, Rabu (1/9).

Batalion ini akan menggantikan Batalion 642 Sintang, yang sebelumnya ditugaskan diperbatasan RI-Malaysia.

Para personil tersebut menempati 31 pos yang ada di perbatasan, diantanya, Entikong, Kabupaten Sanggau, Tanjung Datuk, Badau, Sajingan,

Bengkayang, Sambas dan daerah lain yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

“Ini tugas mulia, prajurit harus bangga mengemban amanah ini, ini bentuk pengabdian kepada Nusa dan Bangsa, jangan kecil hati, kalau kecil hati, lebih baik mundur dari prajurit, kalau sudah tugas, besok lebaran, sekarang ditugaskan, harus berangkat,” tegas Rochadi lagi.

Rochadi juga meminta kepada para istri prajurit untuk mendukung sepenuhnya para suami yang bertugas dan senantiasa berdoa terhadap keselamatan para prajurit.

http://www.tribunpontianak.co.id/read/artikel/15992


Indonesia siap invasi Malaysia, 200 rudal diarahkan ke KL

Breaking news – Saat ini, militer Indonesia telah memasang 200 rudal jarak jauh berbagai varian di sekitar selat malaka yang diarahkan ke Ibu Kota Malaysia, Kuala Lumpur. Adapun target utama antara lain, gedung parlemen, pusat pemerintahan Ahmad Badawi, menara petronas, serta beberapa objek vital lainnya. Peluncuran rudal-rudal tersebut segera dilakukan apabila Malaysia kembali membuat ulah terkait dengan klaim atas warisan tradisional budaya Indonesia maupun pelanggaran territorial baik disengaja maupun tidak disengaja.

Pejabat militer Indonesia menyatakan siap akan memborbadir Kuala Lumpur dan menginvasi Malaysia jika negara itu kembali melakukan klaim budaya maupun pelanggaran batas territorial. Rencana agresi militer dengan sandi operasi “Ganyang Malon” beredar diluas di masyarakat khususnya mereka yang tinggal di perbatasan Indonesia – Malaysia. Pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukan negara yang mendapat kemerdekaan hadiah dari UK itu, telah mendorong kebijakan militer Indonesia menjadi lebih agresif dengan mengandalkan pre-emptive strike terhadap Malaysia.

Untuk mendukung operasi tersebut militer Indonesia sudah menyiapkan skenario militer, logistik persenjataan, melakukan latihan agresi, serta mempersenjatai milisi di sekitar perbatasan Indonesia – Malaysia. Operasi yang ditujukan untuk memberikan efek jera kepada Malaysia yang selalu membuat ulah tersebut, mendapat respon yang baik dari berbagai kalangan domestik maupun internasional.

Adapun skenario militer yang bocor di masyarakat sebagai berikut:

Bila Malaysia kembali melakukan klaim sepihak baik disengaja ataupun tidak disengaja, maka Indonesia tanpa perlu mengirimkan nota protes ke Pemerintah Malaysia, akan langsung meluncurkan rudal 200 rudal ke jantung kota KL. Prioritas target adalah gedung pemerintahan dan parlemen, stasiun TV dan radio, dan menghancurkan beberapa objek telekomunikasi lainnya, seperti internet dan jaringan telepon seluler. Keadaan ini akan mengisolasi KL sehingga militer Indonesia akan memiliki superioritas akibat rusaknya berbagai infrastruktur vital.

Evakuasi WNI dan staf diplomatik akan dilakukan secara cepat, efisien, dan tepat sasaran oleh militer Indonesia yang sebelumnya telah melakukan infiltrasi intelijen maupun politik melalui partai oposisi dan kelompok organisasi etnik minoritas. Milisi yang sudah dipersenjatai akan melakukan penyerangan-penyerangan minor pada pos-pos militer Malaysia, menyebar ranjau, serta memberikan teror psikologis pada warga sipil, khususnya di Sabah Serawak.
Prajurit yang terjun antara lain unit antiranjau, antikapal selam, antikapal permukaan, antiserangan udara, bantuan tembakan kapal, terjun tempur, infiltrasi Pasukan Katak, dan Intai Amfibi Marinir (Taifib).

Invasi ini akan melibatkan 10,000 tentara dari berbagai kesatuan, 51 kapal perang (KRI), empat Sukhoi TNI AU, serta beberapa persenjataan taktis lainnya. Selain itu, serangan ini juga melibatkan lima pesawat Casa, dua Nomad, lima helikopter, 18 sekoci, empat hovercraft, 32 tank amphibi, 25 truk, serta berbagai senjata strategis lain yang dimiliki TNI AL. Berbagai senjata strategis KRI, seperti rudal exocet MM-38, rudal strela, meriam 120 mm, 57 mm, 40 mm, torpedo sut, bom laut, senjata RBU, dan senjata multi grad 40 laras, dan senjata howitzer 120 Marinir akan dipakai.
Perang diperkirakan tidak akan berlangsung lama mengingat TDRM tidak memiliki pengalaman perang yang dapat diandalkan. Militer Indonesia akan siap berperang secara gerilya maupun perang terbuka. Operasi “Ganyang Malon” diperkirakan akan menghabiskan waktu maksimal 2 X 24 jam.
Dua pesawat Su-30 dan 5 psesawat F-16 mendapat tugas untuk menghancurkan infrastruktur yang masih tersisa di KL. Misi lainnya adalah untuk menghancurkan pangkalan militer Malaysia dan berbagai instalasi pendukung. Sementara itu, 2 pesawat Su-27 da 2 pesawat F-16 akan membumihanguskan wilayah Sabah dan Serawak. Keunggulan Indonesia atas matra udara, darat, dan laut akan memuluskan rencana invasi secara efisien tanpa mendapatkan perlawanan berarti dari TDRM.
Kemudian, 10,000 tentara Indonesia dan artileri berat diturunkan ke KL dan kota sekitarnya dengan menggunakan pesawat Hercules C130 untuk melumpuhkan kekuatan organik yang mungkin masih tersisa. TDRM dan warga sipil yang tertangkap akan ditahan seperlunya untuk dijadikan tameng hidup.
Pada level diplomatik, Indonesia akan memanfaatkan posisinya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk melakukan kampanye negatif terhadap Malaysia. Lobi-lobi intensif akan dilakukan semaksimal mungkin untuk mengisolasi Malaysia secara politik dan mencegah DK PBB mengeluarkan resolusi. Beberapa konflik internasional akan dieksploitasi untuk mengalihkan perhatian dunia internasional. Kelihaian diplomat Indonesia yang terbukti handal serta memiliki jam terbang pengalaman diplomasi internasional yang panjang, diyakini tidak akan mendapat kesulitan untuk mengatasi serangan diplomat Malaysia yang dikenal tidak pandai berdiplomasi.
Tahap selanjutnya adalah membentuk pemerintahan boneka (shadow government) di Malaysia yang berkiblat ke Jakarta; menghapuskan keanggotaan Malaysia di ASEAN dan beberapa organisasi internasional; membentuk pemerintahan yang demokratis, pluralis, dan manusiawi.
(logicallouse – breaking news.com)

Stuxnet virus Worm sebagai Mata-mata

Wawancara Mikko Hypponen dari F-Secure mengatakan menyalahkan George W Bush
Dengan Wattanajantra Asavin

MENURUT Mikko Hypponen, kepala peneliti keamanan F-Secure, telah terjadi revolusi dalam malware dengan Stuxnet. “Skenario kasus terburuk adalah bahwa Al-Qaeda atau organisasi lain bisa mendapatkan akses ke jenis pengetahuan dan informasi, dan memanfaatkannya untuk melancarkan serangan terhadap infrastruktur kritis – pukulan seperti Facebook pembangkit listrik tenaga nuklir atau melakukan sesuatu untuk rantai makanan kita. ”

Ditemukan pada pertengahan tahun lalu, Stuxnet telah menjadi bahan pembicaraan utama bagi mereka yang terlibat dalam keamanan komputer, tetapi lebih dari itu, juga di antara mereka yang tertarik dalam spionase internasional.

“Saya pikir Stuxnet adalah sebuah fenomena baru, contoh pertama dari jenisnya, dan akan sesuatu yang kita akan melihat kembali di tahun-tahun mendatang,” kata Hypponen, yang meliputi keamanan informasi pengalaman bertahun-tahun dan yang terlibat dalam briefing diklasifikasikan tentang baru ancaman.

“Akan ada salinan Stuxnet, dari sumber yang sama dan di tempat lain,” ujarnya.

Stuxnet adalah cacing Windows yang disebarkan pada stik USB dan melalui jaringan pribadi, namun dengan satu fitur yang sangat unik – tidak meniru melalui Internet. Malware yang umumnya kita lihat di komputer yang umumnya dirancang untuk menyebar sejauh mungkin, sebagai penjahat cyber tidak terlalu khawatir tentang apa yang akan menginfeksi.

Tapi Stuxnet berbeda, karena ingin mencapai lingkungan yang terputus dari Internet pada tujuan, seperti program nuklir di Iran. Tapi itu tidak berarti bahwa tidak akan menginfeksi PC Windows.

Hypponen mengatakan, “Ini menginfeksi setiap PC Windows yang Anda memasang USB terinfeksi stick in Namun ketika menginfeksi PC itu tidak apa-apa. Ini hanya akan replikasi pada setiap USB lainnya stick kamu dimasukkan ke dalamnya. ”

Ini berarti bahwa Stuxnet adalah cacing yang dapat pergi di seluruh dunia diam-diam, tidak melakukan apapun untuk sistem menginfeksi, menunggu saat yang tepat untuk menyerang. Dan itu akan menyerang, tetapi hanya jika mencapai PC Windows yang memiliki tipe spesifik dari program yang diinstal.

“Ini disebut Langkah 7, yang dibuat oleh Siemens dan yang digunakan untuk memprogram Programmable Logic Control (PLC) perangkat,” kata peneliti. “Ini kotak kontrol pabrik, pompa, sistem tujuan umum. Ini adalah menjalankan sistem operasi mereka sendiri, yang bukan Windows karena tidak cukup handal. ”

Tapi kotak PLC perlu diprogram oleh komputer Windows sebelum dikirim ke pabrik atau di mana pun mereka harus pergi. Jika stick USB telah mengalihkan Stuxnet ke salah satu komputer, ini adalah titik di mana Stuxnet akan mulai bergerak, jika dia menemukan dirinya sendiri pada sistem yang memiliki jenis tertentu kotak PLC terhubung.

“Ini akan memprogram PLC, sehingga setiap perubahan yang tersembunyi. Dan itu akan menunggu, berharap bahwa seseorang memutus PLC dari komputer Windows dan membawanya ke pabrik. ”

Jika itu terjadi, Stuxnet masih akan melakukan apa-apa, selain memeriksa jenis pabrik kotak PLC seharusnya mengendalikan.

“Ini berusaha mencari lingkungan tertentu dengan konfigurasi tertentu konverter daya frekuensi tinggi yang dibuat oleh dua produsen yang berbeda. Bila menemukan yang tepat, maka ia akan tahu bahwa di lingkungan yang tepat. ”

Lingkungan yang tepat adalah fasilitas pengayaan nuklir Iran. centrifuge nuklir sedang dibersihkan oleh konverter daya frekuensi tinggi, yang Stuxnet sekarang memiliki kemampuan untuk mengendalikan.

“Tapi itu pun tidak apa-apa,” lanjut Hypponen. “Ini catatan lalu lintas sehari-hari normal selama dua atau tiga hari.”

Dan kemudian seperti sebuah film pencurian dimana biola pidana dengan kamera keamanan sehingga seorang penjaga melihat film dari kemarin daripada apa yang terjadi di masa kini, Stuxnet banjir kembali lalu lintas itu dicatat ke sistem pemantauan pabrik. pemantauan Siapapun akan melihat operasi normal, tetapi operasi dari masa lalu.

“Kemudian alat akan mulai mengubah kecepatan rotasi, yang akhirnya memecah sentrifugal atau berakhir sampai membuat uranium buruk.”

Kecerdasan dan kecanggihan teknologi Stuxnet telah menyebabkan para ahli untuk percaya itu penciptaan operasi-juta pound multi dengan keterlibatan negara. Ada juga mengklaim itu adalah penciptaan upaya bersama antara Israel dan AS, yang Hypponen percaya.

Tetapi ahli juga berpendapat bahwa hal itu bisa menjadi besar wake-up call kepada pihak yang berkepentingan, yang bisa menjadi masalah bagi negara-negara Barat maju di masa mendatang.

Hypponen mengatakan, “Ada banyak negara lain yang menyadari bahwa Anda dapat melakukan ini, dan mendapatkan akses ke sistem yang menjalankan infrastruktur kritis. Kita akan melihat copycats, mungkin versi modifikasi dari Stuxnet, salinan yang tidak sulit ditemukan sama sekali. ”

Yang membawa kami ke komentar pertama Hypponen sudah berakhir skenario terburuk jika jihadis pernah menemukan cara untuk menyerang negara-negara Barat dengan teknologi Stuxnet diubah, sekarang tersedia dengan mudah melalui pencarian dari web.

Dia berkata, “Ketika orang berpikir tentang ekstremis, mereka tidak berpikir tentang mereka yang memiliki jenis keterampilan teknologi. Mereka biasanya berpikir tentang Taliban bodoh naik unta di padang pasir. Itu kesalahpahaman yang berbahaya. ”

The Finn melanjutkan untuk menunjukkan Inquirer The salinan ‘Inspire’, publikasi gaya hidup yang ditulis dalam bahasa Inggris yang terbaik digambarkan sebagai sebuah majalah jihad ditujukan untuk karyawan baru.

Di antara artikel berita, puisi, lagu, Osama Bin Laden pidato dan samping kanan bagian untuk membuat peralatan membuat bom, ada bagian tentang bagaimana melakukan enkripsi kunci publik. Ini menggambarkan open source sistem enkripsi seperti PGP-kode dan dikembangkan oleh ekstremis.

“Orang-orang menulis majalah cukup bagus dalam bahasa Inggris dan kode alat sendiri. Mereka dengan mudah bisa mendapatkan Stuxnet sendiri – itu jauh dari sepele untuk mengubah, tapi lebih mudah untuk memodifikasi dari menulis sesuatu dari awal. Tapi kupikir aku lebih khawatir tentang ide untuk disalin oleh pihak lain. ”

Hypponen selesai dengan satu pikiran terakhir. “Ketika George W Bush menandatangani perjanjian cyber serangan pada 2008 terhadap program nuklir Iran, saya percaya hasil tanda tangan yang Stuxnet.”

Sumber: theinquirer.net

Anti – Dumping dalam Perdagangan Internasional

Dalam perdagangan internasional, persoalan anti-dumping ini merupakan persoalan yang mendapat perhatian sangat besar oleh berbagai negara karena berkaitan dengan usaha untuk mewujudkan fair free trade. Mengenai hal ini, WTO sebagai badan yang mengatur perdagangan dunia telah mengaturnya melalui Persetujuan Anti-Dumping (Anti-Dumping Agreement atau Agreement on the Implementation of Article IV of GATT 1994).

Melalui persetujuan ini, maka tiap negara anggota WTO akan terikat oleh tarif yang sama (binding tariff) sehingga setiap pengeskpor tiap dapat menetapkan seenaknya harga barang yang mereka jual Dumping sendiri merupakan suatu cara berdagang yang dilakukan dengan menjual barang hasil produksinya pada harga yang lebih rendah dari harga normal negerinya di negara pengimpor.

Hal ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang besar dari negara pengimpor tersebut. Jika hal ini dilakukan oleh negara pengekspor kepada negara pengimpor, maka tentu saja keuntungan yang didapatkan akan sangat besar dan bahkan akan membahayakan perusahaan-perusahaan di dalam negeri si pengimpor.

Dengan adanya persetujuan anti-dumping ini, maka diharapkan terciptanya sebuah sistem perdagangan yang adil karena tiap negara akan terikat pada suatu aturan yang tidak memberikan kewenangan sepenuhnya pada para produsen untuk menetapkan harga sesuai dengan yang diinginkannya.

Dalam persetujuan Anti-Dumping, pemerintah diperbolehkan mengambil tindakan sebagai reaksi jika dumping berakibat pada terjadinya kerugian sektor usaha dalam negeri. Hal yang harus dilakukan oleh pemerintah ialah membandingkan tingkat harga ekspor suatu produk dengan harga jual produk di negara asalnya.

Robert Willig mengelompokkan dumping ke dalam lima tipe yaitu :

1. Market Expansion Dumping

Merupakan tindakan dumping yang dilakukan oleh pengekspor dengan menetapkan harga mark-up yang lebih rendah di pasar import karena menghadapi elastisitas permintaan yang lebih besar selama harga yang ditawarkan rendah

2. Cyclica Dumping

Dumping jenis ini muncul dari adanya biaya marginal yang luar biasa rendah atau tidak jelas, kemungkinan biaya produksi yang menyertai kondisi dari kelebihan kapasitas produksi yang terpisah dari pembuatan produk terkait.

3. State Trading Dumping

Motifnya masih mengenai keuntungan, namun dumping jenis ini lebih menitikberatkan pada akuisisi.

4. Strategic Dumping

Istilah ini diadopsi untuk menggambarkan ekspor yang merugikan perusahaan saingan di negara pengimpor melalui strategis keseluruhan negara pengekspor, baik dengan cara pemotongan harga ekspor maupun dengan pembatasan masuknya produk yang sama ke pasar negara pengekspor. Jika bagian dari porsi pasar domestik tiap eksportir independen cukup besar dalam tolok ukur skala ekonomi, maka memperoleh keuntungan dari besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh pesaing-pesaing asing.

5. Predatory Dumping

Istilah predatory dumping dipakai pada ekspor dengan harga rendah dengan tujuan mendepak pesaing dari pasar, dalam rangka memperoleh kekuatan monopoli di pasar negara pengimpor. Akibat terburuk dari dumping jenis ini adalah matinya perusahan-perusahaan yang memproduksi barang sejenis.

Studi Kasus:

Indonesia sebagai negara yang melakukan perdagangan internasional dan juga anggota dari WTO, pernah mengalami tuduhan praktek dumping pada produk kertas yang diekspor ke Korea Selatan. Kasus ini bermula ketika industri kertas Korea Selatan mengajukan petisi anti-dumping terhadap produk kertas Indonesia kepada Korean Trade Commission (KTC) pada 30 September 2002.

Adapun produk kertas Indonesia yang dikenai tuduhan dumping mencakup 16 jenis produk, tergolong dalam kelompok uncoated paper and paper board used for writing, printing, or other graphic purpose serta carbon paper, self copy paper and other copying atau transfer paper.

Dalam kasus dumping kertas yang dituduhkan oleh Korea Selatan terhadap Indonesia pada perusahaan eksportir produk kertas diantaranya PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, PT. Pindo Deli Pulp and Mills, dan PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, serta April Pine Paper Trading Pte. Ltd, Indonesia berhasil memenangkan sengketa anti-dumping ini. Indonesia telah menggunakan haknya dan kemanfaatan dari mekanisme dan prinsip-prinsip multilateralisme sistem perdagangan perdagangan WTO yang mengedepankan tranparansi.

Indonesia untuk pertama kalinya memperoleh manfaat dari mekanisme penyelesaian sengketa atau Dispute Settlement Mechanism (DSM) sebagai pihak penggugat utama (main complainant) yang merasa dirugikan atas penerapan peraturan perdagangan yang diterapkan oleh negara anggota WTO lain. Indonesia mengajukan keberatan atas pemberlakuan kebijakan anti-dumping Korea ke DSM dalam kasus Anti-Dumping Duties on Imports of Certain Paper from Indonesia.

Pada tanggal 4 Juni 2004, Indonesia membawa Korea Selatan untuk melakukan konsultasi penyelesaian sengketa atas pengenaan tindakan anti-dumping Korea Selatan terhadap impor produk kertas asal Indonesia. Hasil konsultasi tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan kedua belah pihak. Indonesia kemudian mengajukan permintaan ke DSB WTO agar Korea Selatan mencabut tindakan anti-dumpingnya yang melanggar kewajibannya di WTO dan menyalahi beberapa pasal dalam ketentuan Anti-Dumping.

Pada tanggal 28 Oktober 2005, DSB WTO menyampaikan Panel Report ke seluruh anggota dan menyatakan bahwa tindakan anti-dumping Korea Selatan tidak konsisten dan telah menyalahi ketentuan Persetujuan Anti-Dumping. Kedua belah pihak yang bersengketa pada akhirnya mencapai kesepakatan bahwa Korea harus mengimplementasikan rekomendasi DSB dan menentukan jadwal waktu bagi pelaksanaan rekomendasi DSB tersebut (reasonable period of time/RPT).

Namun sangat disayangkan hingga kini Korea Selatan belum juga mematuhi keputusan DSB, meskipun telah dinyatakan salah menerapkan bea masuk anti-dumping (BMAD) terhadap produk kertas dari Indonesia, karena belum juga mencabut pengenaan bea masuk anti-dumping tersebut. DSB WTO telah menyatakan Korea Selatan melakukan kesalahan prosedur dalam penyelidikan antidumping kertas Indonesia pada 2003. Untuk itu DSB meminta Korea Selatan segera menjalankan keputusan ini.

sumber : http://ameliaday.wordpress.com/2011/02/27/tugas-mktv-anti-dumping/

Java System

  1. import java.io.*;
  2. import java.net.*;
  3. class ClientHandler extends Thread {
  4.   protected Socket incoming;
  5.   public ClientHandler(Socket incoming) {
  6.     this.incoming = incoming;
  7.   }
  8.   public void run() {
  9.     try {
  10.         DataOutputStream out = new DataOutputStream(incoming.getOutputStream());
  11.         DataInputStream in = new DataInputStream(incoming.getInputStream());
  12. //      byte b;
  13. //
  14. //      while ((b = in.readByte()) != -1) {
  15. //      out.write(b);
  16.       out.writeBytes(“Hello! This is Java MultiEchoServer.”);
  17.       out.writeBytes(“Enter BYE to exit.”);
  18. //      out.flush();
  19.       for (;;) {
  20.         String str = in.readLine();
  21.         if (str == null) {
  22.           break;
  23.         } else {
  24.           out.writeBytes(“Echo: “);
  25.           out.flush();
  26.           System.out.println(“Received: ” + str);
  27.           if (str.trim().equals(“BYE”))
  28.             break;
  29.         }
  30.       }
  31.       incoming.close();
  32.     } catch (Exception e) {
  33.       System.out.println(“Error: ” + e);
  34.     }
  35.   }
  36. }
  37. public class MultiEchoServer {
  38.   public static void main(String[] args) {
  39.     System.out.println(“MultiEchoServer started.”);
  40.     try {
  41.       ServerSocket s = new ServerSocket(4445);
  42.       for (;;) {
  43.         Socket incoming = s.accept();
  44.         new ClientHandler(incoming).start();
  45.       }
  46.     } catch (Exception e) {
  47.       System.out.println(“Error: ” + e);
  48.     }
  49.     System.out.println(“MultiEchoServer stopped.”);
  50.   }
  51. }
===================================================
import java.io.*;
import java.net.*;

class ClientHandler extends Thread {

protected Socket incoming;

public ClientHandler(Socket incoming) {
this.incoming = incoming;
}

public void run() {
try {
DataOutputStream out = new DataOutputStream(incoming.getOutputStream());
DataInputStream in = new DataInputStream(incoming.getInputStream());

//        byte b;
//
//        while ((b = in.readByte()) != -1) {
//        out.write(b);

out.writeBytes(“Hello! This is Java MultiEchoServer.”);
out.writeBytes(“Enter BYE to exit.”);
//      out.flush();

for (;;) {
String str = in.readLine();
if (str == null) {
break;
} else {
out.writeBytes(“Echo: “);
out.flush();
System.out.println(“Received: ” + str);

if (str.trim().equals(“BYE”))
break;
}
}
incoming.close();

} catch (Exception e) {
System.out.println(“Error: ” + e);
}
}

}

public class MultiEchoServer {

public static void main(String[] args) {
System.out.println(“MultiEchoServer started.”);

try {
ServerSocket s = new ServerSocket(4445);
for (;;) {
Socket incoming = s.accept();
new ClientHandler(incoming).start();
}
} catch (Exception e) {
System.out.println(“Error: ” + e);
}

System.out.println(“MultiEchoServer stopped.”);
}
}

Definisi Php dan MySQL dan pengertian Php System Hacking

Php dan MySQl


PHP & MySQL merupakan pasangan ganda terkuat saat ini dalam dunia open source (baca tutorial PHP MySQL di prothelon.com). Apa sih sebenarnya kekuatan keduanya bila bergabung? Dan bagaimana jika tidak ada salah satunya?

Kalau kamu sudah mempelajari PHP, maka sebenarnya itu sudah cukup untuk membuat sebuah halaman web yang dinamis. Halaman web dinamis, artinya halaman web itu bisa menampilkan halaman yang berbeda tergantung input yang dilakukan oleh pengunjung atau kondisi lain yang kamu tentukan dalam program. Contohnya, kamu bisa menampilkan kata-kata sambutan yang berbeda tergantung waktunya. Saat siang, maka kamu bisa membuat program PHP kamu menampilkan kata selamat siang dan malam dengan selamat malam.

Namun, saat kamu memerlukan interaksi yang lebih canggih dari web site dinamis kamu, maka kamu akan memerlukan saudara dekat PHP yaitu MySQL.

Sebagai catatan saja, PHP MySQL sebenarnya bukan satu-satunya pasangan yang bisa kita buat saat melakukan programming menggunakan PHP. PHP sendiri, mendukung berbagai macam database lain seperti Oracle, PostgreSQL dan sebagainya. Namun demikian, dalam prakteknya, pasangan PHP MySQL adalah pasangan bahasa pemrograman web dan database yang paling sering digunakan. Kemungkianan besar karena keduanya sama-sama bersifat open source, sehingga dapat digunakan secara gratis.

Nah, dengan adanya tambahan MySQL, maka PHP seperti macan tumbuh sayap alias makin canggih. Jika sebelumnya kamu hanya bisa membuat halaman web dinamis sederhana, maka dengan gabungan PHP MySQL, kamu bisa membuat halaman web yang jauh lebih canggih.

Ilustrasisederhana untuk menggambarkan kekuatan PHP MySQL adalah sebagai berikut:
Bayangkan kamu ingin membuat halaman web sekolah yang memiliki form pengisian nilai siswa. Nah dalam form tersebut, tentu saja kita harus memiliki sebuah drop down menu yang digunakan untuk memilih nama siswa yang nilainya akan dimasukkan.
Kasus pertama, bayangkan jika dibuat hanya dengan PHP saja tanpa MySQL. Dengan PHP saja, maka kamu harus menuliskankan seluruh nama siswa di sekolah dalam setiap kode program kamu (tentu saja ada cara lain untuk melakukannya misalnya menggunakan file, tapi tidak akan dibahas di sini karena konsep menggunakan file sebenarnya sama dengan menggunakan database dalam bentuk lain). Hal ini tentu saja akan sangat merepotkan saat kamu menuliskan kode-kode PHP untuk sekolah kamu tercinta. Kesulitan ini akan berulang dan makin terasa bikin kepala pecah jika ada siswa baru yang masuk atau ada yang keluar baik karena drop out atau pindah kota. Kebayangkan 🙂 .
nah, dengan penambahan MySQL sebagai pelengkap program PHP kita, maka kamu bisa menyimpan data nama siswa itu dalam tabel MySQL dan mengaksesnya setiap saat diperlukan. Kamu hanya perlu menyimpan seluruh nama siswa dalam satu tabel saja. Jika ada perubahan, maka kamu juga tinggal mengubah isi tabel itu. Beres. Tentu saja ada cara lainnya untuk melakukan hal yang sama tanpa MySQL, tapi percaya sama saya, tidak ada yang semudah menggunakan database.

Keunggulan lain dari pasangan PHP MySQL adalah bahwa database menyediakan berbagai fungsi untuk memanipulasi data yang ada. Misalnya, dengan MySQL kamu akan dengan mudah membuat kode untuk memilih nama siswa yang nilainya jelek atau mengelompokkan siswa berdasarkan kota kelahirannya. It’s very easy using database. Trust me.

Setelah membaca penjelasan ini, mestinya kamu udah bisa paham mengenai kekuatan PHP MySQL dan bahwa PHP tanpa MySQL ibarat macan kehilangan taringnya. So, setelah belajar PHP, segera lanjutkan dengan MySQL yah.

Sintak dasar PHP

Tag PHP

Seperti telah disebutkan sebelumnya , bahwa parser PHP akan membaca file html sampai ditemukan tag spesial yang memberitahukan untuk menterjemahkan teks berikutnya sebagai code php. Parser php akan menjalankan semua kode yang dibacanya dari tag awal tadi sampai ditemukan tag penutup kembali. Dengan cara inilah maka code script php dapat ditempelkan pada document html(html-embedded). Semua teks yang berada diluar tag awal dan akhir php akan dianggap sebagai teks html biasa dan akan dikirimkan langsung ke browser client untuk ditampilkan.
Ada 4 pasangan tag yang dapat digunakan untuk menyatakan sebuah blok code php. Diantara keempat ini 2 pasangan tag berikut umumnya digunakan dan dimengerti oleh interpreter , yaitu
dan .
Yang lainnya merupakan bentuk tag yang pendek yang kadang juga digunakan untuk menyatakan tag ASP(Active Server pages) , yaitu
<% … %> dan bentuk .
Untuk amannya kita gunakan dua tag pertama saja. Selain itu jika kita ingin menempelkan code php pada document xml atau xhtml maka kita harus menggunakan tag

Statemen

Sebuah statemen merupakan sebuah perintah yang diakhiri dengan tanda titik koma (;) . Tanda tag penutup script php juga dapat sebagai penutup atau menyatakan akhir dari suatu statemen PHP. Contoh :

echo “hanya untuk test”; // statemen ini diakhiri dengan titik koma
echo “sama untuk test saja” /* statemen ini tidak diakhiri dengan titik koma */
?>

Komentar

Komentar merupakan bagian program yang tidak akan dieksekusi. Fungsi dari komentar ini adalah sebagai dokumentasi program atau berupa penjelasan dari program. PHP memberikan banyak pilihan untuk menuliskan komentar. Cara penulisannya merupakan adopsi dari gaya penulisan komentar pada bahasa C, C++ maupun tipe komentar shell pada Unix. Cara berikut dapat anda gunakan , yaitu :

Tipe komentar C/C++

/*
echo “Kalimat ini tidak akan dicetak”;
*/
?>
echo “Kalimat ini akan dicetak”; // Bagian ini hanya merupakan komentar
?>

Tipe komentar Unix shell

echo “kalimat ini akan dicetak”; # Ini merupakan komentar tipe Unix shell
?>

Penjelasan Jika tanda /* … */ digunakan maka semua code didalam pasangan tanda ini akan diabaikan . Untuk tanda // maka code setelah tanda ini pada baris yang sama dengan tanda ini akan diabaikan . Sedangkan tanda # kerjanya sama seperti tanda //.

Catatan Anda harus berhati-hati untuk tidak membuat komentar di dalam sebuah komentar (nested comment) karena hal ini dapat menyebabkan kesalahan penerjemahan.

Pengertian PHP

PHP adalah bahasa pemrograman script yang paling banyak dipakai saat ini. PHP banyak dipakai untuk memrogram situs web dinamis, walaupun tidak tertutup kemungkinan digunakan untuk pemakaian lain.

Contoh terkenal dari aplikasi PHP adalah phpBB dan MediaWiki (software di belakang Wikipedia). PHP juga dapat dilihat sebagai pilihan lain dari ASP.NET/C#/VB.NET Microsoft, ColdFusion Macromedia, JSP/Java Sun Microsystems, dan CGI/Perl. Contoh aplikasi lain yang lebih kompleks berupa CMS yang dibangun menggunakan PHP adalah Mambo, Joomla!, Postnuke, Xaraya, dan lain-lain.

Sejarah PHP

PHP pertama kali dibuat oleh Rasmus Lerdorf pada tahun 1995. Pada waktu itu PHP masih bernama FI (Form Interpreted), yang wujudnya berupa sekumpulan script yang digunakan untuk mengolah data form dari web.

Selanjutnya Rasmus merilis kode sumber tersebut untuk umum dan menamakannya PHP/FI, kependekan dari Hypertext Preprocessing’/Form Interpreter. Dengan perilisan kode sumber ini menjadi open source, maka banyak programmer yang tertarik untuk ikut mengembangkan PHP.

Pada November 1997, dirilis PHP/FI 2.0. Pada rilis ini interpreter PHP sudah diimplementasikan dalam program C. Dalam rilis ini disertakan juga modul-modul ekstensi yang meningkatkan kemampuan PHP/FI secara signifikan.

Pada tahun 1997, sebuah perusahaan bernama Zend menulis ulang interpreter PHP menjadi lebih bersih, lebih baik, dan lebih cepat. Kemudian pada Juni 1998, perusahaan tersebut merilis interpreter baru untuk PHP dan meresmikan rilis tersebut sebagai PHP 3.0.

Pada pertengahan tahun 1999, Zend merilis interpreter PHP baru dan rilis tersebut dikenal dengan PHP 4.0. PHP 4.0 adalah versi PHP yang paling banyak dipakai pada awal abad ke-21. Versi ini banyak dipakai disebabkan kemampuannya untuk membangun aplikasi web kompleks tetapi tetap memiliki kecepatan dan stabilitas yang tinggi.

Pada Juni 2004, Zend merilis PHP 5.0. Dalam versi ini, inti dari interpreter PHP mengalami perubahan besar. Versi ini juga memasukkan model pemrograman berorientasi objek ke dalam PHP untuk menjawab perkembangan bahasa pemrograman ke arah paradigma berorientasi objek.

Kelebihan PHP dari bahasa pemrograman lain

* Bahasa pemrograman PHP adalah sebuah bahasa script yang tidak melakukan sebuah kompilasi dalam penggunaanya.

* Web Server yang mendukung PHP dapat ditemukan dimana – mana dari mulai IIS sampai dengan apache, dengan configurasi yang relatif mudah.

* Dalam sisi pengembangan lebih mudah, karena banyaknya milis – milis dan developer yang siap membantu dalam pengembangan.

* Dalam sisi pemahamanan, PHP adalah bahasa scripting yang paling mudah karena referensi yang banyak.

* PHP adalah bahasa open source yang dapat digunakan di berbagai mesin (linux, unix, windows) dan dapat dijalankan secara runtime melalui console serta juga dapat menjalankan perintah-perintah system.

Indonesia dan Knowledge Based Economy

Industri Manufaktur Indonesia : teknologi dan R & D

Sebagai motor penggerak (prime mover) pertumbuhan ekonomi, sektor industri khususnya industri pengolahan nonmigas (manufaktur) menempati posisi strategis untuk terus ditingkatkan kinerjanya. Sejak krisis ekonomi tahun 1997, kinerja industri manufaktur mengalami penurunan cukup drastis. Kondisi tersebut disebabkan terutama karena beban hutang, terutama yang berasal dari luar negeri, di banyak perusahaan besar yang membengkak akibat merosot drastisnya nilai tukar Rupiah serta masih terus menurunnya daya saing pada banyak produk ekspornya.

Apabila diamati secara seksama, sebenarnya industri manufaktur Indonesia telah mulai slow-down sejak tahun 1993 sampai dengan 1997. Kelemahan sektor manufaktur Indonesia dapat dikelompokan menjadi dua yaitu: kelemahan structural dan kelemahan organisasi. Kelemahan struktural terutama adalah :

1. basis produk dan pasar ekspor yang sempit,
2. keterbatasan input produk antara (inter mediate input) dan komponen yang berasal dari industry domestik,
3. tidak memiliki kedalaman teknologi,
4. industri barang modal masih lemah
5. produksi manufacturing terkonsentrasi di jawa khususnya jabotabek.
6. produktivitas yang rendah dari hasil industri kecil dan menengah yang tidak terintegrasi dengan manufacturing skala besar.

Sedangkan kelemahan organisasional meliputi antara lain :

1. Kapasitas yang rendah dalam absorbs dan adaptasi teknologi.
2. Benefit FDI yang hanya moderat.
3. Pengembangan sumber daya manusia yang lemah.
4. Konsentrasi pasar yang signifikan oleh beberapa perusahaan besar pada beberapa segmen manufacturing
5. Tanggung jawab yang fragmented dala kebijakan dan promosi industry
6. Kelemahan asosiasi industry dalam peningkatan daya saing internasional.

Kedepan industry manufacturing Indonesia perlu melakukan penguatan kandunagn teknologi dengan niali tambah yang lebih besar. Pada saat yang sama, perlu ada diversifikasi pasar agar Indonesia tidak tergantung hanya pada Negara tertentu saja. Perlu digaris bawahi karena produk dengan kandungan teknoligi rendah dan dipasarkan terkonsentrasi pada Negara tertentu akan menghadapi risiko yang besar dengan dampak yang luas pada perekonomian nasional.

Penguatan teknologi industry manufacturing sangat penting karena kandungan teknologi Indonesia relative rendah. Kondisi ini berimplikasi pada added value dan faktor productivity (TFT) Indonesia yang tidak kompetitif dibandingkan dengan Negara-negara ASEAN terutama singapura. Terbatasnya jenis produk dan Negara tujuan ekspor juga menjadi kelemahan industry manufaktur Indonesia.

Alokasi dan R&D di Indonesia juga masih sangat kecil yaitu 0,05% dari PDB. Rendahnya alokasi dana untuk R&D ini mempunyai korelasi dengan kapabilitas inovasi Indonesia yang tercermin pada aplikasi paten Indonesia antara tahun 1981 dan 1990 yang berjumlah hanya 12. Selain maslah pembiayaan, kelemahan lain yang signifikan adalah networking R&D di Indonesia. Antara universitas dengan universitas tidak ada linkage dan kolaborasi R&D yang nyata. Masing-masing berjalan sendiri dengan keterbatasannya dan tidak ada sinergi yang direncanakan dengan baik. Demikian pula keja sama R&D anrata universitas dan industry swasta sangat minim dan tidak terbingkai dalam satu sistem yang efektif.

Ditambah dengan situasi yang kian tak tertata (ungoverned), secara alamiah sektor non-tradables maju pesat; sebaliknya, sektor tradables, termasuk industri manufaktur, mengalami kemunduran relatif. Kecenderungan demikian telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir, yang membuat daya tahan perekonomian tak kunjung membaik secara berarti. Salah satu indikasinya ialah peringkat daya saing perekonomian Indonesia dalam lima tahun terakhir terus menerus turun. Pada tahun 2003 kita berada pada peringkat 49 dari 51 negara dan pada tahun 2007 terperosok ke urutan 54 dari 55 negara (International Institute for Management Development, World Competitiveness Yearbook, 2007).

. Indikasi kedua terlihat dari komposisi ekspor yang semakin didominasi oleh komoditas primer dan produk-produk manufaktur berbasis sumber daya alam dengan tingkat pengolahan yang minim. Hal inilah yang menyebabkan indeks perdagangan intra-industri kita sangat rendah dan jauh tertinggal dibandingkan negara-negara Asean-4 lainnya (Malaysia, Filipina, dan Thailand). Terlihat pula dari kenyataaan bahwa di tengah kecenderungan komposisi ekspor negara-negara tetangga yang semakin konvergen, kita lain sendiri. Kalau di negara-negara tetangga koefisien komposisi ekspor sekitar 0,7 (koefisien bergerak antara 0 hingga 1), Indonesia hanya 0,2. Faktor pendorong dari proses pendalaman industri dan penguatan ekspor adalah peranan parts and components. Sekedar perbandingan, sumbangan parts and component terhadap eksor total Indonesia hanya belasan persen, padahal di negara-negara Asean-4 lainnya berkisar antara 30-65 persen.

Pendalaman dan pematangan proses industrialisasi yang terjadi di negara-negara tetangga dimungkinkan oleh sentuhan penanaman modal asing langsung. Negara-negara tetangga menjadi bagian dari sistem global production network mereka, antara lain karena peran negara semakin besar dalam mendorong alokasi sumber daya produktif yang sejalan dengan tuntutan supply chain management dari perusahaan-perusahaan transnasional. Di era “dunia datar”, memang peran negara bertambah vital dalam meningkatkan daya saing perekonomian.

Salah satu faktor yang sangat strategis untuk meningkatkan daya saing perekonomian ialah kapasitas dalam melakukan inovasi dan penyesuaian (capacity to innovate and adjust). Faktor inilah yang menghasilkan produk-produk baru lewat kegiatan research and development (R&D). Lagi-lagi, Indonesia sangat tertinggal.

Data terbaru yang diterbitkan Bank Dunia (2007) menunjukkan, pengeluaran untuk R&D di Indonesia hanya 0,3 miliar dollar AS setahun. Bandingkan dengan Malaysia yang pada tahun yang sama membelanjakan 1,5 miliar dollar AS, dan negara kecil Singapura sebesar 2,2 miliar dollar AS. Jangan bandingkan dengan China yang menghabiskan 72 miliar dollar AS untuk kegiatan R&D. Lebih ironis lagi, untuk kasus Indonesia, dari jumlah dana untuk R&D yang sedikit itu, 84,5 persen diserap oleh sektor pemerintah, sedangkan sektor dunia usaha (business) hanya 14,3 persen. Sebaliknya, di China, yang notabene negara komunis, porsi pemerintah sangat kecil (29 persen), sedangkan sektor swasta sangat mendominasi dengan porsi 62,4 persen. Bagaimana mungkin kita bisa bersaing kalau daya inovasi sangat rendah, sebagaimana tercermin dari dana untuk R&D hanya 0,1 persen dari PDB (produk domestik bruto), sementara negara-negara tetangga rata-rata menyisihkan lebih dari 10 kali lipat atau di atas 1 persen dari PDB mereka.

Peraga menunjukkan anatomi yang memengaruhi daya saing, yang bersumber dari internal perusahaan maupun dari lingkungan luar. Perlu dicatat bahwa daya saing yang tinggi baru memiliki makna apabila menciptakan lapangan kerja dan kemakmuran yang berarti bagi masyarakat banyak. Jadi tak sekedar mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional. Dalam kaitan ini, memajukan industri manufaktur tak bisa dilakukan dengan jalan pintas seperti dengan membangun kawasan ekonomi khusus, dengan menawarkan perlakuan yang serba istimewa sehingga terlepas dari konteks nasional. Cara begini hanya menghasilkan enclaves, sehingga tidak menyelesaikan akar persoalan dan tidak menawarkan penyelesaian yang menyeluruh. Kita tak bisa serta merta meniru China yang membangun kawasan-kawasan khusus di awal penerapan kebijakan pintu terbuka. Karena, China bermula dari kondisi isolasi dan perencanaan terpusat ala sistem komunisme tulen yang tidak memberlakukan mekanisme pasar.

Sedemikian banyak indikasi yang membawa pada kesimpulan bahwa selama era reformasi gerak industri manufaktur kita terseok-seok. Apakah industrialisasi sudah mencapai tingkat optimal, sehingga kita biarkan saja peranan sektor industri manufaktur menurun dan digantikan oleh peningkatan sektor jasa sebagaimana pola yang dijumpai di negara-negara maju?

Rasanya, tidak. Pengalaman di banyak negara menunjukkan bahwa peranan sektor industri manufaktur terhadap PDB akan terus naik hingga mencapai 35 persen. Baru setelah itu lambat laun turun, dan perannnya digantikan oleh sektor jasa. Dewasa ini sumbangan industri manufaktur terhadap PDB di Indonesia masih di bawah 28 persen, dengan kecenderungan yang sudah menurun. Ini akibat logis dari pertumbuhan manufaktur yang setelah reformasi, terutama dalam lima tahun terakhir, hampir selalu lebih rendah daripada pertumbuhan PDB.

Sebetulnya, pada paruh pertama 2007 ada tanda-tanda pemulihan pertumbuhan industri manufaktur. Sayangnya awal yang baik ini tak bertahan lama. Memasuki triwulan ketiga 2007, pertumbuhan manufaktur kembali merosot menjadi 4,5 persen, turun dari 5,5 persen pada triwulan sebelumnya. Hal ini terjadi justru ketika pertumbuhan PDB menguat dari 6,3 persen menjadi 6,5 persen. Kembali meredupnya momentum akselerasi pertumbuhan manufaktur disebabkan oleh kenaikan kos energi yang tajam, sementara hambatan-hambatan struktural yang dihadapi sektor ini tak kunjung terselesaikan dengan tuntas. Praktis, industri manufaktur tak lagi memiliki energi cadangan untuk menghadapi gejolak eksternal.

Selain dari permasalahan diatas, kelemahan lain yang signifikan adalah networking R&D. Antara universitas universitas tidak ada lingkage dan kolaborasi R&D yang nyata. Masing-masing berjalan diri sendiri dengan segala keterbatasan dan tidak ada sinergi yang direnacanakan dengan baik. Demikian pula kerjasama R&D antara universitas dan industry swasta sangat minim dan tidak terbingkai dalam status skim dan sistem yang efektif.

Perhatian dan prioritas pemerintah Indonesia terhadap R&D dan kapabilitas inovasi nasional masih rendah dibandingkan dengan Negara-negara ASEAN terutama singapura, malysia, filiphina dan Thailand. Apabila kondisi ini terus berlanjut maka industry Indonesia akan menghadapi jalan terjal dengan added value yang rendah. Dalam konteks ini, strategi dan kebijakan pengembangan sain dan teknologi Indonesia memerlukan penajaman dengan focus sasaran yang jelas dan meansurable. Demikian pula perlu dibangun dan dikembangkan networking dan linkage yang kongkret antara berbagai institusi R&D di Indonesia, baik anrata pemerintah dengan pemerintah, antara pemerintah dengan swasta dan antara swasta dengan swasta.

Untuk itu, potensi yang dimiliki Indonesia seperti, luasnya bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk, dan ketersediaan potensi sumber daya alam yang bisa didayagunakan untuk kepentingan pembangunan industri, perlu dimasukkan sebagai pertimbangan dalam menentukan bangun sektor industri dalam jangka panjang. Modal dasar pengembangan sektor industri yang merupakan potensi penarik pertumbuhan industri.

Bangun sektor Industri pada 15 tahun mendatang adalah gambaran keadaan sektor industri yang sudah mapan, dimana sektor ini telah menjadi mesin penggerak utama (prime mover) perekonomian nasional, sekaligus tulang punggung ketahanan ekonomi nasional dengan berbasis sumber daya nasional, yang memiliki struktur keterkaitan dan kedalaman yang kuat, serta memiliki daya saing yang tangguh di pasar internasional.

Sumber Daya Manusia Dan Pendidikan

Kualitas sumber daya manusia adalah elemen kunci bagi keberhasilan Knowledge-Based Economy. Dengan kualitas SDM yang baik yang memiliki kapabilitas Knowledge dan teknologi yang tinggi., Creating value dan produktivitas suatu bangsa akan terus meningkat sejalan dengan akumulasi dan implementasi Knowledge pada seluruh aktivitas perekonomiannya. Sebaliknya jika kualitas rendah, maka jumlah penduduk yang besar justru akan menjadi beban nasional yang menghambat laju pertumbuhan ekonomi.

Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, kesehatan adalah elemen yang sangat penting. Dari berbagai studi, diketahui bahwa derajat kesehatan masyarakat disuatu negara mempunyai korelasi dengan pertumbuhan ekonomi dinegara tersebut. Hal ini mudah dipahami karena peningkatan produktivitas hanya dapat dicapai jika derajat kesehatan masyarakat optimal dan memungkinkan mereka bekerja secara produktif. Kelemahan yang dihadapi oleh negara yang sedang berkembang termasuk indonesia adalah derajat kesehatan masyarakat yang masih rendah dan kondisi nutrisi yang memprihatinkan.

Dalam pembangunan kesehatan, indikator Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) termasuk indikator kesehatan yang sensitif. AKB dan AKI yang tinggi (jelek) mengindikasikan aspek-aspek kesehatan yang lainnya juga bermasalah karena memang ada korelasinya. Pada tahun 2005, AKB di indonesia tercatat 31 per 1000 kelahiran hidup. Sementara itu umur harapan hidup telah meningkat dari 63,2 tahun pada tahun 1990 menjadi pada umur 66,2 pada tahun 1999.

Tiga penyebab utama kematian bayi di indonesia adalah insfeksi saluran pernafasan akut (ISPA), komplikasi perinatal dan diare. Gabungan ketiga penyebab ini memberikan kontibusi bagi 75% kematian bayi di indonesia. Tingginya angka kematian anak pada usia hingga satu tahun, menunjukkan masih rendahnya status kesehatan ibu dan bayi yang baru lahir, rendahnya akses dan kualitas pelayanan kesehatan ibu, anak serta rendahnya perilaku sehat dari masyarakat. Yang lebih tragik lagi angka kematian ibu pada saat melahirkan di indonesia sangat tinggi sekali yaitu 307 per 100.000 kelahiran (Kompas, 21 April 2005).

Kesehatan tidak dapat dimaknai secara sempit dengan Framework teknis medis karena subtansinya sangat luas dan multidisiplin. Upaya kesehatan tidak hanya pembebasan (eliminasi/eradikasi) penyakit, karena menyangkut pula kualitas sumber daya manusia. Karena itu, upaya kesehatan tidak dapat dilakukan secapa parsial tetapi harus komprehensif dan proporsional mencakup preventif, kuratif, rehilitatif dan promotif.

Tidak lepas dari masalah kesehatan masalah gizi pun ikut berperan dalam menunjang pembangunan sumber daya manusia. Adapun datanya menurut Puskom Depkes tentang gizi adalah sebagai berikut: sekitar 350.000 dari 4 juta bayi lahir dengan berat badan rendah, 5 juta dari 18j uta balita menderita gizi kurang, 10 juta dari 31 juta anak usia sekolah menderita anemia gizi, 3,5 juta dari 10 juta remaja putri mengalami anemia gizi, 30 juta dari 118 juta usia produktif mengalami kurang energi kronik dan 5 juta dari 9 juta usia lanjut mengalami anemia gizi.

Gizi buruk tidak hanya berdampak negatif pada pertumbuhan fisik tetapi juga berdampak pada kemunduran kecerdasan. Kalau kasus gizi buruk ini terus berlangsung dari tahun ke tahun maka dimasa depan benar-benar akan terjadi Loss Generation di indonesia. Generasi bangsa yang kurang gizi ini tentu tidak memiliki daya saing untuk melawan generasi sebayanya di dunia, karena kasus gizi buruk ini hampir tidak ditemui di negara-negara asia.

Upaya penanggulangan masalah gizi terutama difokuskan pada ibu hamil, bayi, dan anak balita, karena mereka ini adalah golongan rawan yang paling rentan terhadap kekurangan gizi serta besarnya dampak yang dapat ditimbulkan. Masalah gizi bukan hanya masalah kesehatan, tetapi menyangkut masalah sosial ekonomi, dan perilaku masyarakat. Dengan demikian, upaya penanggulangan masalah gizi harus dilakukan secara sinergis meliputi berbagai bidang seperti pertanian, pendidikan dan ekonomi dengan fokus pada kelompok miskin.

Obat dan perbekalan kesehatan merupakan komponen penting dalam pelayanan kesehatan. Ketersediaan dan keterjangkauan obat esensial untuk pelayanan kesehatan perlu terus diupayakan. Meningkatnya ketersediaan obat generik esensial diharapkan dapat mendorong pemakaian obat generik esensial oleh masyarakat umum terutama bagi kelompok miskin, karena lebih terjangkau oleh masyarakat. Upaya ini akan bersinergi dengan upaya peningkatan akses serta prasarana pelayanan kesehatan dasar. Dengan sinergitas ini, masyarakat diharapkan akan lebih mudah dalam menjangkau fasilitas kesehatan, mendapatkan pelayanan yang bermutu, dan harga obat yang terjangkau.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia pada dasarnya diperoleh melalui pendidikan. Pendidikan mempunyai peran utama dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan bagi kemajuan daerah dan bangsa.

Pendidikan merupakan tugas yang penting untuk dipikul oleh segenap warga bangsa, dengan tumpuan tanggung jawab utama pelaksanaan kegiatan pendidikan berada di pundak Pemerintah sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945. Suka atau tidak suka, disengaja atau tidak, masyarakat akan selalu bersentuhan dengan pendidikan, baik formal maupun non formal. Dimengerti atau tidak, masyarakat akan melihat bahwa pendidikan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan. Sebab ilmu, pengetahuan dan keterampilan jarang sekali ditemukan berpindah tanpa suatu proses transmisi dan transformasi.

Pendidikan akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Teori human capital menjelaskan, pendidikan merupakan salah satu bentuk investasi manusia yang menanamkan ilmu pengetahuan, keterampilan/keahlian, nilai, norma, sikap, dan prilaku yang berguna bagi manusia, sehingga manusia tersebut dapat meningkatkan kapasitas kehidupannya.

Biaya pendidikan merupakan issu yang menarik dan kontroversial untuk didiskusikan, sebab pendidikan adalah milik umum (public goods) yang direduksi dari kepentingan pribadi (privat goods). Artinya nilai balik (rate of return) suatu pendidikan dalam bentuk kematangan berfikir, kematangan berperilaku, kematangan berpolitik dan kematangan lainnya akan dinikmati bersama-sama, seluruh anggota masyarakat bangsa dan negara di samping keluarga dan pribadi.

Oleh sebab itu kebijakan yang terkait dengan pembiayaan pendidikan selalu mendapat respons dari masyarakat. Dapat difahami bahwa pendidikan merupakan investasi yang membutuhkan pengorbanan, baik waktu, tenaga dan biaya. Biaya yang dikorbankan dapat berupa fasilitas, fisik maupun biaya operasional. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan, baik tujuan yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif, biaya pendidikan memiliki peranan yang sangat menentukan. Hampir tidak ada upaya pendidikan yang dapat mengabaikan peranan biaya, sehingga dapat dikatakan bahwa tanpa biaya proses pendidikan terutama di sekolah tidak akan efektif.

Biaya (cost) pada pendidikan memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga (yang dapat dihargakan dengan uang), misalnya, iuran siswa adalah jelas merupakan biaya, tetapi sarana fisik, buku dan guru adalah biaya. Bagaimana biaya-biaya itu direncanakan, diperoleh, dialokasikan dan dikelola merupakan kajian pembiayaan pendidikan.

Biaya pendidikan merupakan salah satu sumber yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan biaya secara transparan. Dalam penyelenggaraan pendidikan, sumber biaya merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian pengelolaan pendidikan.

Tanggung jawab pemerintah untuk melaksanakan pendidikan juga dilakukan dengan mengupayakan kegiatan pendidikan berdasarkan Sistem Pendidikan Nasional dengan pengadaan prasarana dan sarana pendidikan yang sudah tentu tidak murah. Keberhasilan pendidikan merupakan salah satu indikator utama keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan. Karena itu, Pemerintah sudah sepantasnya memberikan perhatian terhadap pendidikan, terutama melalui alokasi dana untuk kegiatan pendidikan.

Pada tahun 1970-an indonesia telah berhasil mengembangkan pendidikan dasar dengan hasil yang dramatik. Pada periode itu telah dibangun lebih dari 60.000 sekolah baru dan sekolah dasar menjadi wajib bagi seluruh warga indonesia. Sejak pertangahan 1990-an, anggaran pendidikan publik (APBN dan APBD) telah mengalami peningkatan yang cukup bermakna. Pada tahun 2001 belanja pendidikan publik mencapai 2,5% PDB dan pada tahun 2006 diperkirakan naik lagi menjadi 3,5% dari PDB, bahkan pada tahun 2007 diproyeksikan akan lebih dari 4% . Dengan jumlah ini sesungghnya indonesia telah berada pada level yang sama dengan negara-negara yang berpendapatan menengah, bahkan dengan beberapa negara anggota OECD (Organitation Economic Cooperatipe Development). Hal ini merupakan dampak positif dari amanat konstitusi yang mewajibkan anggaran pendidikan sebesar 20%.

Dalam merencanakan pemanfaatan anggaran 20 persen, pemerintah menguraikan kebijakan pendidikan ke dalam dalam beberapa program yang dipandang menjadi prioritas utama yang harus segera dilakukan. Prioritas penggunaan anggaran sebanyak 20 persen dari APBN bidang pendidikan tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen, menuntaskan wajib belajar 9 tahun dengan kualitas yang lebih baik, murah, dan terjangkau, akses mutu dan relevansi pendidikan menengah dan pendidikan tinggi yang lebih baik, serta mutu dan relevansi penelitian yang lebih baik.

Selain itu juga memperhatikan beasiswa kepada sis/mahasiswa berprestasi serta mendapatkan jaminan melanjutkan pendidikan di manapun, memberikan perhatian pada pendidikan nonformal yang lebih baik dan penguatan tata kelola. Kerangka dasar dan arah kebijakan tersebut dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2005-2009, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 dan Rencana Strategis (Renstra) Depdiknas 2005-2009.

Meskipun belanja pendidikan publik telah mengalami peningkatan yang bermakna sistem pendidikan di indonesia masih banyak mengandung kelemahan substansial, yang karena itu memerlukan perbaikan yang signifikan. Beberapa determinan penting berkaitan dengan kualitas pendidikan antara lain adalah: kualifikasi guru, struktur kompensasi guru, kualitas ruangan kelas, kehadiran guru dan ukuran kelas (Class Size). Data menunjukkan bahwa pada pensisikan dasar dan menengah pertama di indonesia masing-masing hanya memiliki 55% dan 73% guru yang memenuhi persyaratan minimum yang ditentukan oleh DEPDIKNAS. Demikian pula dengan kualitas ruangan kelas terutama untuk pendidikan dasar yang memenuhi syarat hanya sekitar 44% rasio guru dan murid juga masih tergolong rendah, selain itu juga jumlah guru paruh waktu dan ketidakhadiran guru dalam mengajar masih tinggi.

Sekolah menengah kejuruan semestinya sangat dibutuhkan oleh industri, tetapi karena kualitasnya yang rendah maka sebagian besar lulusannya tidak dapat direkrut oleh bursa tenaga kerja industri. Kelemahan yang paling mendasar adalah terbatasnya sarana untuk praktik (laboratorium). Guru-guru yang tidak terlatih dengan baik, sbustansi-substansi pendidikan yang tertinggal jauh dibandingkan dengan perkembangan dan dinamika industri. Sementara itu pemerintah belum fokus untuk memperbaiki sistem pendidikan vokasional di indonesia. Padahal tenaga-tenaga menengah tersebut sangat penting peranannya dalam industrialisasi indonesia.

Demikian pula pendidikan pada level universitas, memerlukan perbaikan dan peningkatan mutu secara komprehensif. Kelemahan sistem pendidikan pada level universitas tidak hanya berkaitan dengan Skill Based tetapi juga tingginya angka pengangguran bagi lulusan universitas/pendidikan tinggi di indonesia. Sistem pendidikan dan industrialisasi di indonesia dapat dikatakan masin-masing berjalan sendiri-sendiri dan keduanya hampir-hampir tidak pernah berinteraksi untuk saling menyempurnakan dan melakukan perbaikan.

Isu Strategik Indonesia Dan Fokus Prioritas

Berdasakan data dan uraian diatas, berikut adalah isu strategik yang memerlukan fokus prioritas dalam konteks untuk memperkuat Knowledge-Based Economy Indonesia:

1. Sumber daya manusia merupakan titik lemah indonesia untuk membangun Knowledge-Based Economy. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) indonesia peringkatnya tergolong rendah diantara negara-negara ASEAN, termasuk masalah kesehatan dan gizi. Masalah ini mempunyai implikasi negatif yang luas dan kompleks karena berkaitan dengan kecerdasan generasi bangsa dimasa mendatang yang berkorelasi dengan keunggulam daya saing.

2. Sejak pertengahan tahun 1990-an tel;ah terjadi perbaikan pendidikan di indonesia terutama dalam aspek kuantitas dan alokasi anggaran pendidikan publik. Tetapi dalam aspek kualitatif, pendidikan di indonesia masih mengandung banyak kelemahan substansial. Peniingkatan kualitas pendidikan di indonesia mesto paralel dan sinergi dengan sektor lainnya terutama sektor industri. Kedepan indonesia harus lebih fokus dan memprioritaskan kualitas sumber daya manusia secara substansial terutama dalam hal kesehatan dan pendidikan agar sejajar dengan negara-negara ASEAN bahkan dengan negara-negara maju.

3. Ekonomi indonesia telah kembali tumbuh setelah menagalami kontraksi yang parah ketika mengalami krisis keuangan pada tahun 1997. Namun demikian kualitas pertumbuhan tersebut perlu lebih ditingkatkan terutama pda sektor industri manufaktur yang masih didominasi oleh teknologi rendah dan menengah. Kedepan indonesia perlu lebih memperkuat kapabilita Knowledge dan teknologi mencakup produksi penciptaan, penyebaran, diseminasi dan pemanfaatannya pada aktivitas ekonomi dan industri menuju Knowledge-Based Economy indonesia yang semakin kuat.

4. Pendidikan dan pelatihan pada pendidikan vokasional memerlukan perbaikan secara substansial agar terjadi kesesuaian dengan tuntutan kebutuhan lapangan kerja. Demikian pula pendidikan tinggi untuk sain dan teknologi/engineering memerlukan perbaikan dan peningkatan, baik milik pemerintah, lebih-lebih yang dimiliki oleh swasta.

5. Strategi dan kebijakan sain dan teknologi Indonesia perlu lebih diperjelas dan dipertajam agar berbagai pihak dapat mengintegrasikan diri dalam kesatuan gerak nasional dalam membangun dan memajukan sain dan teknologi di Indonesia.

6. Kelemahan lain yang fundamental adalah tidak dimilikinya sistem inovasi nasional. Melalui sistem ini, sebagai mana yang berlaku dibanyak negara dapat diintegrasiakan dan disinergikan berbagai potensi dan sumber daya untuk meningkatkan kapabilitas knowledge dan teknologi pada ekonomi dan industri negara yang bersangkutan.

KESIMPULAN

Penguatan teknologi industry manufacturing sangat penting karena kandungan teknologi Indonesia relative rendah. Kondisi ini berimplikasi pada added value dan faktor productivity (TFT) Indonesia yang tidak kompetitif dibandingkan dengan Negara-negara ASEAN. Terbatasnya jenis produk dan Negara tujuan ekspor juga menjadi kelemahan industry manufaktur Indonesia.

Dalam konteks ini, strategi dan kebijakan pengembangan sain dan teknologi Indonesia memerlukan penajaman dengan focus sasaran yang jelas dan meansurable. Demikian pula perlu dibangun dan dikembangkan networking dan linkage yang kongkret antara berbagai institusi R&D di Indonesia, baik anrata pemerintah dengan pemerintah, antara pemerintah dengan swasta dan antara swasta dengan swasta.

Tidak lepas dari itu kualitas sumber daya manusia adalah elemen kunci bagi keberhasilan Knowledge-Based Economy. Dengan kualitas SDM yang baik yang memiliki kapabilitas Knowledge dan teknologi yang tinggi., Creating value dan produktivitas suatu bangsa akan terus meningkat sejalan dengan akumulasi dan implementasi Knowledge pada seluruh aktivitas perekonomiannya. Sebaliknya jika kualitas rendah, maka jumlah penduduk yang besar justru akan menjadi beban nasional yang menghambat laju pertumbuhan ekonomi.

Namun pendidikan memerlukan perbaikan dan peningkatan mutu secara komprehensif. Kelemahan sistem pendidikan pada Indonesia tidak hanya berkaitan dengan Skill Based tetapi juga tingginya angka pengangguran bagi lulusan pendidikan tinggi di indonesia. Sistem pendidikan dan industrialisasi di indonesia dapat dikatakan masin-masing berjalan sendiri-sendiri dan keduanya hampir-hampir tidak pernah berinteraksi untuk saling menyempurnakan dan melakukan perbaikan. Untuk itu perlu kebijakan ppemerintah baik dalam bidang ekonomi maupun pendidikan untuk mendukung keduanya agar berkesinambungan satu dengan yang lainnya. Termasuk harus memikirkan skala prioritas dan stratejik guna meningklatkan pendidikan dan ekonomi ke arah yang lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA

Sampurno, H (2007). Knowledge-Base economy : Sumber Keunggulan Bangsa. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Dhani, shafiq (2000). Indonesia : Strategy for Manufacturing Competitiveness, Vol II. Main Report. UNIDO, Jakarta.

Bank Dunia (2007). Investing in Indonesia’s Education.

sumber : http://aziz27.wordpress.com/2009/12/10/indonesia-dan-knowledge-based-economy/

Duta Besar AS untuk Indonesia dari 1945 hingga sekarang

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta didirikan pada 27 Desember 1945 dan bapak Horace Merle Cochran merupakan duta besar AS pertama untuk Indonesia . Cochran menyerahkan surat – surat kepercayaan kepada pemerintah Indonesia pada tanggal 30 Desember 1949 . Sampai sekarang (2011) terdapat 18 duta besar yang telah menjabat , berikut daftarnya :

1. Horace Merle Cochran (1949 – 1953)
2. Hugh Smith Cumming (1953-1957)
3. John Moore Allison (1957-1958)
4. Howard Palfrey Jones (1958-1965)
5. Marshall Green (1965-1969)
6. Francis Joseph Galbraith (1969 – 1974)
7. David Dunlap Newsom (1973-1977)
8. Edward E. Masters (1977-1981)
9. John Herbert Holdridge (1982-1986)
10. Paul Dundes Wolfowitz (1986-1989)
11. John Cameron Monjo (1989-1992)
12. Robert Louis Barry (1992-1995)
13. J. Stapleton Roy (1995-1999)
14. Robert S. Gelbard (1999-2001)
15. Ralph Leo Boyce (2001-2004)
16. B. Lynn Pascoe (2004-2007)
17. Cameron R. Hume (2007-2010)
18. Scot Marciel (2010-sekarang)

Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi :
http://history.state.gov/departmenthistory/people/chiefofmission/indonesia
http://www.state.gov/outofdate/bios/90834.htm (untuk Mr. Cameron Hume)
http://jakarta.usembassy.gov/ammbassador .html (untuk bapak Scot Marciel)

Referensi : Article Alert Information Resource Center February 2011 diterbitkan oleh Public Affairs Section U.S. Embassy Jakarta

Keterlibatan Indonesia di Organisasi Internasional

Kebijakan umum pemerintah pada organisasi-organisasi internasional didasarkan pada Peraturan Presiden No. 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2004-2009, Bab 8 tentang Pemantapan Politik Luar Negeri dan Peningkatan Kerjasama Internasional.

Melalui penetapan RJPM, Pemerintah berusaha meningkatkan peranan Indonesia dalam hubungan internasional dan dalam menciptakan perdamaian dunia serta mendorong terciptanya tatanan dan kerjasama ekonomi regional dan internasional yang lebih baik dalam mendukung pembangunan nasional.

Prioritas politik luar negeri Indonesia dalam 5 tahun ke depan dituangkan dalam 3 program utama yaitu program pemantapan politik luar negeri dan optimalisasi diplomasi Indonesia, program peningkatan kerjasama internasional yang bertujuan untuk memanfaatkan secara optimal berbagai potensi positif yang ada pada forum-forum kerjasama internasional dan program penegasan komitmen terhadap perdamaian dunia.

Sesuai dengan Keppres No. 64 tahun 1999, keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional diamanatkan untuk memperoleh manfaat yang maksimal bagi kepentingan nasional, didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku dan memperhatikan efisiensi penggunaan anggaran dan kemampuan keuangan negara.

Keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional diharapkan dapat memberikan manfaat yaitu antara lain:

– Dalam bidang Politik : dapat mendukung proses demokratisasi, memperkokoh persatuan dan kesatuan, mendukung terciptanya kohesi sosial, meningkatkan pemahaman dan toleransi terhadap perbedaan, mendorong terwujudnya tata pemerintahan yang baik, mendorong pernghormatan, perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia;

– Dalam bidang Ekonomi dan Keuangan : mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan daya saing, meningkatkan kemampuan iptek, meningkatkan kapasitas nasional dalam upaya pencapaian pembangunan nasional, mendorong peningkatan produktivitas nasional, mendatangkan bantuan teknis, grant dan bantuan lain yang tidak mengikat;

– Dalam bidang Sosial Budaya : menciptakan saling pengertian antar bangsa, meningkatkan derajat kesehatan, pendidikan, mendorong pelestarian budaya lokal dan nasional, mendorong upaya perlindungan dan hak-hak pekerja migran; menciptakan stabilitas nasional, regional dan internasional;

– Dalam bidang Kemanusiaan : mengembangkan early warning system di wilayah rawan bencana, meningkatkan capacity building di bidang penanganan bencana, membantu proses rekonstruksi dan rehabilitasi daerah bencana; mewujudkan citra positif Indonesia di masyarakat internasional, dan mendorong pelestarian lingkungan hidup dan mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup.

Mengenai pengusulan Indonesia untuk menjadi anggota dari suatu Organisasi Internasional diatur dalam Keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor SK. 1042/PO/VIII/99/28/01 tentang Tata Cara Pengajuan Kembali Keanggotaan Indonesia serta Pembayaran Kontribusi Pemerintah Indonesia pada Organisasi-Organisasi Internasional.

Menurut SK Menlu tersebut, dalam hal suatu instansi bermaksud mengusulkan keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional, usulan tersebut disampaikan secara tertulis kepada menteri Luar Negeri disertai dengan penjelasan mengenai dasar usulan serta hak dan kewajiban yang timbul dari keanggotaan itu. Pengusulan tersebut kemudian akan dibahas oleh Kelompok Kerja Pengkaji Keanggotaan Indonesia dan Kontribusi Pemerintah Indonesia pada Organisasi-Organisasi Internasional. Pembahasan mengenai usulan tersebut memperhatikan:

1. Manfaat yang dapat diperoleh dari keanggotaan pada organisasi internasional yang bersangkutan;
2. Kontribusi yang dibayar sebagaimana yang disepakati bersama dan diatur dalam ketentuan organisasi yang bersangkutan serta formula penghitungannya;
3. Keanggotaan Indonesia pada suatu organisasi internasional yang emmpunyai lingkup dan kegiatan sejenis;
4. Kemampuan keuangan negara dan kemampuan keuangan lembaga non pemerintah.

Daftar Keanggotaan Indonesia pada Organisasi Internasional , kunjungi halaman ini ..

ref : http://www.deplu.go.id/Pages/IFP.aspx?P=OrganisasiInternasional&l=id

Fungsi Perwakilan Diplomatik Indonesia di Luar Negeri

Sarana untuk melaksanakan politik luar negeri ada dua macam yaitu 1). diplomasi , 2). Perundingan dan perjanjian . Dalam arti luas diplomasi mencakup seluruh kegiatan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain

Instrumen Diplomasi terdiri dari 2 macam instrumen yang dapat digunakan untuk melaksanakan diplomasi yaitu : 1). Departemen Luar Negeri , dan 2). Perwakilan Diplomatik dari suatu negara yang ditempatkan di negara lain.

Fungsi Misi Diplomatik ( menurut Konvensi Wina )

1. Mewakili negara pengirim di negara penerima
2. Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima dalam batas-batas yang diijinkan oleh Hukum Internasional
3. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima
4. Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima sesuai dengan undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim
5. Memelihara hubungan persahabatan antar kedua negara .

Tingkatan-tingkatan Perwakilan Diplomatik :

1. Duta besar berkuasa penuh, yaitu perwakilan diplomatik yang mempunyai kekuasaan penuh dan luar biasa.
2. Duta, yaitu perwakilan diplomatik yang dalam menyelesaikan persoalan kedua negara harus berkonsultasi dahulu dengan pemerintahnya.
3. Menteri Residen, status menteri residen bukan sebagai wakil pribadi kepala negara melainkan hanya mengurus urusan negara
4. Kuasa Usaha, adlh perwakilan diplomatik yang tidak diperbantukan kepada kepala negara, melainkan kepada menteri luar negeri
5. Atase-atase, adalah pejabat pembantu Duta Besar Berkuasa Penuh. Atase terdiri dari Atase Pertahanan dan Atase Teknis ( pendidikan, perdagangan, perindustrian dan lain-lain )

Tugas Duta Besar Menurut Wijono Projodikoro, ada tiga tugas yang harus diemban oleh Duta Besar yaitu :

1. Melaksanakan Perundingan ( negotiation )
2. Meneropong keadaan ( observation )
3. Memberi perlindungan ( protection )

Konsul Jenderal : Hubungan antar negara yang bersifat non politis dapat dilakukan oleh konsuler yang dipimpin oleh Konsul Jenderal . Konsul memiliki tugas :

1. Bidang ekonomi : menggalakkan ekspor, promosi perdagangan
2. Bidang Kebudayaan dan ilmu pengetahuan, seperti pertukaran pelajar/ mahasiswa
3. Bidang-bidang lain seperti memberi paspor/visa, fungsi administrasi dan lain-lain.

Berdasarkan Keputusan Presiden No. 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan RI di Luar Negeri , berikut merupakan penjelasan mengenai Perwakilan Diplomatik .

Pada pasal 1 poin 1 disebutkan : Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, yang selanjutnya disebut Perwakilan adalah Perwakilan Diplomatik dan Perwakilan Konsuler Republik Indonesia yang secara resmi mewakili dan memperjuangkan kepentingan Bangsa, Negara, dan Pemerintah Republik Indonesia secara keseluruhan di Negara Penerima atau pada Organisasi Internasional.

Untuk definisi dari perwakilan Diplomatik pada poin 4 Kepres No. 108 tahun 2003 disebutkan bahwa : Perwakilan Diplomatik adalah Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Perutusan Tetap Republik Indonesia yang melakukan kegiatan diplomatik di seluruh wilayah Negara Penerima dan/atau pada Organisasi Internasional untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan Bangsa, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

Adapun pada Pasal 2 pembagian Perwakilan Pemerintah Indonesia di Luar Negeri terdiri dari : a. Perwakilan Diplomatik; dan b. Perwakilan Konsuler.

(2) Perwakilan Diplomatik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a, meliputi :

a. Kedutaan Besar Republik Indonesia;
b. Perutusan Tetap Republik Indonesia.

(3) Perwakilan Konsuler sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b, meliputi :

a. Konsulat Jenderal Republik Indonesia
b. Konsulat Republik Indonesia.

Pada Bab III mengenai Kedudukan , Tugas Pokok , dan Fungsi Perwakilan , Pasal 3 menyebutkan bahwa :

(1) Perwakilan Diplomatik berkedudukan di Ibu Kota Negara Penerima atau di tempat kedudukan Organisasi Internasional, dipimpin oleh seorang Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Luar Negeri.
(2) Perwakilan Konsuler berkedudukan di wilayah Negara Penerima, dipimpin oleh seorang Konsul Jenderal atau Konsul yang bertanggung jawab secara operasional kepada Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh yang membawahkannya.
(3) Konsul Jenderal atau Konsul yang tidak berada di bawah tanggung jawab Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, bertanggung jawab langsung kepada Menteri Luar Negeri.
(4) Pembinaan dan pengawasan terhadap Perwakilan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) secara operasional dan administratif dilaksanakan oleh dan menjadi tanggung jawab Menteri Luar Negeri.

Tugas Pokok Perwakilan Diplomatik (Pasal 4) :

Perwakilan Diplomatik mempunyai tugas pokok mewakili dan memperjuangkan kepentingan Bangsa, Negara, dan Pemerintah Republik Indonesia serta melindungi Warga Negara Indonesia, Badan Hukum Indonesia di Negara Penerima dan/atau Organisasi Internasional, melalui pelaksanaan hubungan diplomatik dengan Negara Penerima dan/atau Organisasi Internasional, sesuai dengan kebijakan politik dan hubungan luar negeri Pemerintah Republik Indonesia, peraturan perundang-undangan nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional.

Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Perwakilan Diplomatik menyelenggarakan fungsi :

a. Peningkatan dan pengembangan kerjasama politik dan keamanan, ekonomi, sosial dan budaya dengan Negara Penerima dan/atau Organisasi Internasional;
b. Peningkatan persatuan dan kesatuan, serta kerukunan antara sesama Warga Negara Indonesia di luar negeri;
c. Pengayoman, pelayanan, perlindungan dan pemberian bantuan hukum dan fisik kepada Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, dalam hal terjadi ancaman dan/atau masalah hukum di Negara Penerima, sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional;
d. Pengamatan, penilaian, dan pelaporan mengenai situasi dan kondisi Negara Penerima;
e. Konsuler dan protokol;
f. Perbuatan hukum untuk dan atas nama Negara dan Pemerintah Republik Indonesia dengan Negara Penerima;
g. Kegiatan manajemen kepegawaian, keuangan, perlengkapan, pengamanan internal Perwakilan, komunikasi dan persandian;
h. Fungsi-fungsi lain sesuai dengan hukum dan praktek internasional.

Perwakilan Konsuler (Pasal 6) :

Perwakilan Konsuler mempunyai tugas pokok mewakili dan memperjuangkan kepentingan Bangsa, Negara, dan Pemerintah Republik Indonesia serta melindungi kepentingan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia melalui pelaksanaan hubungan kekonsuleran dengan Negara Penerima, termasuk peningkatan hubungan ekonomi, sosial dan budaya sesuai dengan kebijakan Politik dan Hubungan Luar Negeri Pemerintah Republik Indonesia, peraturan perundang-undangan nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional.

Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Perwakilan Konsuler menyelenggarakan fungsi :

a. Perlindungan terhadap kepentingan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di wilayah kerja dalam wilayah Negara Penerima;
b. Pemberian bimbingan dan pengayoman terhadap Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di wilayah Negara Penerima;
c. Konsuler dan protokol;
d. peningkatan hubungan perekonomian, perdagangan, perhubungan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan;
e. Pengamatan, penilaian, dan pelaporan mengenai kondisi dan perkembangan di wilayah kerja dalam wilayah Negara Penerima;
f. Kegiatan manajemen kepegawaian, keuangan, perlengkapan, pengamanan internal Perwakilan, komunikasi dan persandian;
g. Fungsi-fungsi lain sesuai dengan hukum dan praktek internasional.